Soal Larangan Jualan di Medsos, Andre Rosiade Ingatkan Regulasi Adil

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 28 September 2023 | 21:15 WIB
Anggota DPR RI Andre Rosiade (Foto: Dok Istimewa)
Anggota DPR RI Andre Rosiade (Foto: Dok Istimewa)




Selain itu Ketua DPD Gerindra Sumbar ini juga meminta pemerintah memberikan solusi terhadap pelaku usaha digital dengan adanya aturan baru itu. Apalagi, tak sedikit pelaku usaha yang mengandalkan sosial media dalam berjualan.





"Bisa saja Pemerintah memberikan regulasi tentang mewajibkan kolaborasi social commerce dengan e-commerce sehingga akan memudahkan pelaku usaha digital dalam menjual barang mereka," ucapnya.





Di sisi lain Andre juga meminta pemerintah untuk tidak lupa memberikan edukasi kepada pelaku usaha konvensional agar mulai memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi barang dagangannya. Dengan begitu, pelaku usaha konvensional di pasar atau toko tidak kalah dengan pelaku usaha digital.





"Ini akan menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha baik digital dan konvensional, karena kita ketahui bersama perkembangan teknologi ini harus diimbangi dengan dukungan Pemerintah, baik dari sisi regulasi hingga edukasi agar pelaku usaha memanfaatkan teknologi sebaik mungkin," jelasnya.





Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan larangan media sosial untuk transaksi jual beli. Larangan itu dibuat lewat revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.





Dalam Permendag yang baru, nantinya media sosial dilarang berjualan. (*/red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X