Sumbardaily.com, Padang - Sehari pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2023, ratusan pelanggar ditilang dan diberikan teguran.
"Tilang sebanyak 266. Terdiri dari 239 tilang manual dan 27 tilang elektrik atau ETLE. Untuk teguran sebanyak 639," kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, Selasa (5/9/2023).
Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Sementara kendaraan roda empat, didominasi pelanggaran kelebihan muatan, tidak menggunakan safety belt, hingga melawan arus.
Hilman menjamin bahwa dalam operasi ini, pihak kepolisian tidak akan mencari-cari kesalahan pengendara. Sasaran penindakan adalah pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, dan tilang manual dan tilang elektronik akan diterapkan sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.
"Masyarakat tidak perlu takut atau khawatir terhadap operasi ini selagi mengikuti peraturan. Pastikan surat-surat kendaraan tidak jatuh tempo atau habis masa berlaku saat diperiksa petugas," ujarnya.
Selain melakukan penegakan hukum, dalam operasi ini pihaknya juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib aturan berlalu lintas melalui media sosial, cetak, online, elektronik.