Polresta Padang Musnahkan BB 18 Kilo Ganja dan 174 Gram Sabu-Sabu

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 21 Agustus 2023 | 21:51 WIB
Pemusnahan barang bukti 18,85 kilogram ganja dengan cara dibakar di Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023). (Foto: Dok Humas Kota Padang)
Pemusnahan barang bukti 18,85 kilogram ganja dengan cara dibakar di Mapolresta Padang, Senin (21/8/2023). (Foto: Dok Humas Kota Padang)



Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mendukung upaya Polresta Padang dalam mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di Kota Padang.





"Kepada masyarakat, saya minta agar jangan sesekali terlibat dalam pemakaian dan peredaran barang haram ini. Tidak ada gunanya, sekali mencoba akan sengsara selamanya," ujar Ekos.





Ekos mengingatkan para orang tua harus berperan aktif mengontrol anak-anak agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.





"Ini demi menyelamatkan masa depan mereka. Jangan sampai mereka mengenal barang terlarang ini sehingga menjadi pengguna atau pun pengedar," sebut Ekos. (*/red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X