"Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi, dapat langsung dilaporkan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135,” Narotama. (*/red)
"Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi, dapat langsung dilaporkan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135,” Narotama. (*/red)