Kejati Sumbar Sebut Kasus Korupsi Pengadaan Sapi Bunting Rugikan Negara Rp7.36 Miliar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 16 Juli 2023 | 12:07 WIB
Ilustrasi korupsi (Foto: Istimewa)
Ilustrasi korupsi (Foto: Istimewa)

Selanjutnya pada 6 Juli 2022, Kejati Sumbar mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan No print-12/L.3/Fd.1/07/2022. (red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X