Masyarakat Adat Pessel Dukung Ranperda Tanah Ulayat 

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 17 Januari 2023 | 10:58 WIB


Komisi I DPRD Sumbar terus mematangkan muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanah Ulayat. Pada Jumat (13/1/2023), komisi yang membidangi pemerintahan tersebut mengunjungi Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). 





Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Pessel terungkap bahwa masyarakat adat daerah itu menyambut positif keberadaan Ranperda Tanah Ulayat. 





Sekretaris Tim Pembahas Ranperda Tanah Ulayat Rafdinal mengungkap, tokoh masyarakat adat Pessel berharap Ranperda tersebut bisa berfungsi maksimal dalam pelaksanaan setelah menjadi produk hukum daerah (Perda). 





Menurut masyarakat Pessel, Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya (Perda lama) sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang. Oleh sebab itu, penerapannya kurang maksimal.





“Jadi Ranperda Tanah Ulayat yang dibahas Komisi I DPRD Sumbar sangat dinantikan oleh masyarakat adat Pessel,” kata Rafdinal.





Rafdinal mendorong, setelah Ranperda Tanah Ulayat menjadi Peraturan Daerah (Perda) diharapkan Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Pessel bisa menindaklanjuti dengan membuat Perda turunan. 





Pada daerah Pessel memang banyak tanah ulayat yang dimanfaatkan untuk lahan perkebunan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X