Ranperda Tata Kelola Komoditi Unggulan Masuk Tahap Konsultasi Publik

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 16 Januari 2023 | 19:54 WIB


Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan memasuki tahap konsultasi publik atau seminar. 





Pada tahap ini, Komisi II DPRD Sumbar meminta masukan dari sejumlah unsur, di antaranya akademisi dan asosiasi petani.





Dalam seminar yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Rabu (11/1/2023) menghadirkan sejumlah narasumber. 





Antara lain berasal dari Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Dirjen Perkebunan, Kementerian Perdagangan yang diwakili oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Dekan Pertanian Universitas Andalas (Unand) dan pengamat pertanian.





Untuk memperdalam pembahasan seminar juga mengundang Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Asosiasi Petani Gambir (APG), Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKAI) dan Himpunan Petani Kakao Indonesia (HIPKINDO).





Seminar yang diangkat dengan tema Optimalisasi Sektor Perkebunan di Provinsi Sumatera Barat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani dengan Memperkuat Tata Kelola Komoditi Unggulan Bidang Perkebunan.





Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat membuka konsultasi publik tersebut mengatakan hingga triwulan II 2022 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar didominasi oleh lapangan usaha pertanian, perikanan dan kehutanan sebesar 21,09 persen. 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X