Perwakilan 486 guru honorer yang telah lulus dalam passing grade (PG) sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021, beraudiensi dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (5/1/2023).
Pada kesempatan tersebut, Komisi V DPRD Sumbar akan berupaya mencarikan solusi agar para guru yang telah lulus PG bisa segera ditempatkan.
“Persoalan ini akan kita koordinasikan kepada Dinas Pendidikan Sumbar hingga ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kebudayaan). Tidak hanya itu, perpanjangan tangan di DPR RI juga akan kita komunikasikan agar para guru bisa segera ditempatkan,” ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto.
Daswanto mengatakan ratusan guru yang menanti penempatan ini tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), mayoritas mereka telah menjadi guru honorer dari tahun 2001. Harus ada aturan tertulis dari pusat, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan para Guru Prioritas 1 tersebut.
Daswanto berjanji, akan menyampaikan aspirasi para guru yang tergabung dalam forum FGPPNS ini ke pemerintah pusat serta memastikan status guru yang lolos PG Prioritas 1, mendapat kejelasan terkait status 486 orang guru ini secepatnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Forum Guru Honorer Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Prioritas I yang lulus passing Grade dan tergabung dari berbagai guru honorer dari SMA, SMP serta Disabilitas di Sumbar Nelvi Wanrita meminta, agar mereka yang belum mendapatkan penempatan sekitar 486 orang, untuk diberikan formasi ditahun 2023 ini.
“Sehingga mereka yang tinggal ini bisa mendapatkan penempatan. Hingga saat ini masih terdapat sisa sebanyak 486 orang guru yang belum mendapatkan penempatan,” ujar Nelvi.