Ganggu Pengguna Jalan, Belasan Pengemis dan Anjal Ditertibkan Satpol PP Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 13 Desember 2022 | 20:43 WIB
Satpol PP Padang saat menertibkan pengemis dan anjal di simpang lampu merah Kota Padang, Selasa (13/12/2022). (Foto: Dok Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang saat menertibkan pengemis dan anjal di simpang lampu merah Kota Padang, Selasa (13/12/2022). (Foto: Dok Satpol PP Padang)



“Selain dibina mereka juga akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Deni. (ik)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X