Dari hasil verifikasi Tim Ahli WBTb Indonesia, 19 WBTb dilanjutkan ke sidang Penetapan WBTb Indonesia 2022.
Baca Juga:
Kylian Mbappe Tertawakan Harry Kane Gagal Eksekusi Penalti
Berdasarkan hasil sidang dihadapan Tim Ahli WBTb Indonesia 2022, 19 WBTb Sumbar itu ditetapkan sebagai WBTb tahun 2022.
Sertifikat WBTb Indonesia itu diterima langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Penyerahan sertifikat dilakukan Jumat (9/12/2022) di Jakarta, pada Malam Apresiasi Kebudayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022.
Kegiatan yang diprakarsai Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek ini diikuti 32 Provinsi se-Indonesia dan sebanyak 200 warisan budaya ditetapkan menjadi WBTb Indonesia.
Pada kesempatan itu juga ditampilkan dua WBTb Sumbar yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, yakni Dendang Bansi Solok dari Kota Solok dan Sijobang dari Kabupaten Limapuluh Kota.
Mahyeldi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kemendikbuk RIstek yang telah menetapkan WBTb dari Sumbar.