Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, DLH Padang Pasang Plang Larangan Buang Sampah di TPS Liar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 9 Desember 2022 | 11:46 WIB
Plang larangan buang sampah di TPS liar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Padang. (Foto: Istimewa)
Plang larangan buang sampah di TPS liar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Padang. (Foto: Istimewa)



Dengan penindakan tersebut diharapkan akan meningkatkan peran masyarakat dalam mengelola sampah dengan benar.





Terutama untuk meletakkan sampah pada waktu dan lokasi TPS yang telah disediakan atau ditentukan. Sehingga akan memberi dampak peningkatan kebersihan Kota Padang.





“Untuk informasi lokasi TPS, masyarakat dapat melihat melalui aplikasi Google Maps dengan kata kunci titik kontainer. Atau mengirim pertanyaan ke nomor WhatsApp 08116618603. (ik)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X