Imigrasi Padang Lakukan Langkah Ini Awasi 227 Orang Asing di Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 8 Desember 2022 | 14:09 WIB
Rapat bersama Tim PORA Kota Padang, Kamis (8/12/2022) untuk meningkatkan pengawasan orang asing. (Foto: Dok Imigrasi Padang)
Rapat bersama Tim PORA Kota Padang, Kamis (8/12/2022) untuk meningkatkan pengawasan orang asing. (Foto: Dok Imigrasi Padang)


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menggelar rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Padang, Kamis (8/12/2022).





Rapat Tim PORA ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan keberadaan orang asing di wilayah Kota Padang.





Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar Novianto Sulastono.





Novianto menjelaskan, Tim PORA merupakan wadah koordinasi dan sinergi dalam mengawasi orang asing di Indonesia.





Hal ini untuk melakukan deteksi dini dalam upaya penanganan terhadap orang asing yang melanggar peraturan.





Seperti telah berada di Indonesia melebihi batas izin tinggal dan overstay, penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan, atau mengalami permasalahan status kewarganegaraan.






Baca Juga:


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X