Kapolri Copot Nico Afinta, Teddy Minahasa Putra Jabat Kapolda Jatim
“Jika penyandang gelar pusako terjerat pidana, maka harus cabut dulu gelarnya. Baru boleh menjalani pidana,” terang Fauzi.
“Kalau gelar sangsako seperti gelar Irjen Teddy itu, apabila terjerat (kasus narkoba) seperti ini, itu akan gugur sendiri. Tanpa dicabut,” tambah Eks Wali Kota Padang ini.
Lebih lanjut Fauzi menyampaikan ikut prihatin atas kasus yang menimpa Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
“Kita lihat perkembangan kasusnya sampai inkrah. Sebagai sahabat, saya mendoakan beliau agar kuat menghadapi kasus ini,” ujar Fauzi.
Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus dugaan jual beli narkoba, Jumat (14/10/2022).
Penetapan tersangka telah melalui pemeriksaan saksi dan gelar perkara. (red)