Dwi menjelaskan, narkotika jenis ganja tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus pembongkaran jaringan narkoba dengan tersangka berinisial P.
“Pemusnahan kita lakukan dengan cara membakar ganja tersebut,” sebut Dwi.
Lebih lanjut Dwi mengimbau masyarakat untuk ikut perang dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Berikan informasi kepada pihak kepolisian terkait narkotika, akan kami lidik dan tindaklanjuti,” ujar Dwi. (red)