Pasca Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jokowi: Lakukan Evaluasi
Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Antara lain, Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo.
Ketua Panpel Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darman. Lalu, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Lebih lanjut Dedi menyatakan, tim Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam, dan Itsus Polri masih terus bekerja melakukan penyidikan dan investigasi.
“Tim terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan tragedi ini kepada kami,” ujar Dedi. (red)