Selewengkan BBM Subsidi, Oknum ASN di Kudus Diamankan Polisi

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 5 September 2022 | 18:52 WIB


Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membongkar 50 kasus penyelewengan BBM subsidi di berbagai wilayah.





Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, 66 orang tersangka ditangkap dari pembongkaran kasus tersebut.





Sementara barang bukti yang ditemukan solar subsidi 81,9 ton, pertalite 3,2 ton, mobil 38 unit. Lalu motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit, dan 40 buah tandon kapasitas 1000 liter.





“Nilai potensi kerugian negaranya Rp11 miliar lebih,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2022).





Kasus paling menonjol berada di Kudus. Polres setempat membongkar adanya sebuah perusahaan membeli solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. 





Solar itu dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri. Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan. Salah satu tersangka merupakan ASN.





Baca Juga:


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X