Soal Vonis Bebas 13 Terdakwa Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-PKU, Ini Kata Ahli Hukum

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 00:21 WIB



13 Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-PKU Divonis Bebas





Majelis Hakim Beri Vonis Bebas, Jumadi dan Ricki Novaldi Keluar Rutan





Di tingkat Mahkamah Agung, jelas Elwi, hakim agung tidak memeriksa fakta-fakta namun akan fokus menilai penerapan hukum atau judex juris dalam perkara tersebut.





Selanjutnya jika hakim agung memperbaiki putusan atau mengadili sendiri perkara itu, maka status perkara dinyatakan telah inkrah.





“Kalau MA memberi putusan terdakwa terbukti melakukan perbuatan korupsi, penuntut umum bisa memasukkan terdakwa ke penjara, sesuai putusan MA itu,” tutup Elwi. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X