“Setiap pemanfaat LPC ini dikenakan retribusi tiap bulan. Kita akan lakukan pendataan mana-mana kios yang belum bayar retribusi, sehingga nanti pemiliknya bisa kita tertibkan. Kemudian, LPC yang dipindahtangankan, juga akan kita telusuri dengan aparat hukum,” ucap Eri.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang di Pantai Padang mengancam hingga menyerang personel Satpol PP yang bertugas di daerah itu. Bahkan mobil operasional Satpol PP juga dirusak.
Atas kejadian itu, Kepala Satpol PP Padang Mursalim pun telah membuat laporan ke Polresta Padang.
“Kita sudah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Padang atas tindakan penyerangan dan pengancaman kepada anggota kita,” ujar Mursalim, Selasa (16/8/2022). (red)