Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun jembatan cinta di kawasan Rasuna Said mengundang beragam tanggapan. Sebagian menyambutnya sebagai ruang romantis baru sekaligus destinasi wisata yang dapat mempercantik wajah ibu kota. Sebagian lain justru khawatir pemasangan gembok cinta akan menimbulkan persoalan baru, mulai dari sampah, perawatan, hingga mengganggu fungsi jembatan sebagai fasilitas publik.
Perdebatan ini sesungguhnya bukan sekadar soal setuju atau tidak setuju terhadap gembok cinta. Yang lebih menarik adalah bagaimana pemerintah berusaha mengubah makna sebuah infrastruktur publik!
Selama ini, jembatan dipahami sebagai sarana untuk menghubungkan dua tempat yang terpisah. Nilainya diukur dari seberapa aman, kuat, dan lancar ia mengalirkan mobilitas manusia. Namun, melalui istilah "jembatan cinta", makna itu bergeser. Jembatan tidak lagi hanya diposisikan sebagai penghubung jalan, melainkan juga “penghubung perasaan”.
Pergeseran makna tersebut merupakan strategi pembingkaian bahasa. Bukankah pilihan kata dapat membentuk cara masyarakat memahami sebuah kebijakan? Ketika kata cinta dilekatkan pada jembatan, perhatian masyarakat secara perlahan bergeser dari persoalan teknis menuju nilai emosional yang ingin dibangun.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa tradisi gembok cinta di berbagai negara lahir dari keyakinan bahwa hubungan yang dikunci akan bertahan selamanya. Akan tetapi, pengalaman kota-kota seperti Paris menunjukkan ironi yang sulit diabaikan.
Ribuan gembok yang dipasang pasangan kekasih memang menguatkan simbol komitmen, tetapi secara fisik justru menambah beban struktur jembatan. Pada 2015, Pemerintah Kota Paris bahkan harus membongkar puluhan ton gembok dari Pont des Arts setelah sebagian pagar jembatan roboh akibat beban yang terus bertambah.
Ironinya sederhana tetapi tajam. Simbol yang dimaksudkan untuk menguatkan hubungan justru dapat melemahkan infrastruktur yang menjadi tempat bergantungnya simbol tersebut. Makna romantis akhirnya berbenturan dengan hukum fisika.