Penulis: Dr. Eng Muhammad Makky (Dosen Teknik Pertanian dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas)
Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran pada awal 2026 kembali menegaskan satu fakta fundamental: keamanan energi Indonesia masih sangat rentan terhadap dinamika geopolitik global.
Ketegangan yang berdampak pada stabilitas kawasan Timur Tengah, khususnya jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz, langsung memicu lonjakan harga minyak dunia dari asumsi APBN sekitar USD 70 per barel ke kisaran USD 78–80 per barel.
Bagi Indonesia yang masih mengimpor sekitar satu juta barel minyak per hari, setiap kenaikan satu dolar harga minyak berarti tambahan beban fiskal yang signifikan. Tekanan tersebut tidak hanya membebani subsidi energi dan kompensasi BBM, tetapi juga berimbas pada nilai tukar rupiah, inflasi, serta biaya logistik nasional.
Pada Maret–April 2026, fase guncangan terasa nyata. Struktur energi Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak mentah dan BBM menjadikan APBN sangat sensitif terhadap volatilitas global.
Produksi domestik yang berada di kisaran 600 ribu barel per hari belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga selisih antara produksi dan konsumsi harus ditutup melalui impor dengan harga yang berfluktuasi.
Dalam situasi seperti ini, risiko fiskal meningkat, ruang belanja produktif menyempit, dan tekanan terhadap stabilitas makroekonomi menjadi semakin besar. Namun krisis ini sekaligus membuka ruang refleksi bahwa ketahanan energi bukan sekadar isu sektoral, melainkan fondasi kedaulatan ekonomi.