opini

Bencana Alam dan Performa Sumatera Barat 2025

Senin, 19 Januari 2026 | 20:47 WIB
Kolase foto Kadiskominfotik Sumbar, Rudy Rinaldy dan Dosen PNP, Yosi Suryani. (Dok. Pribadi)



Di Sumatera Barat, bencana alam ini menyebabkan 264 orang meninggal dunia, 72 jiwa hilang, dan lebih dari 10 ribu orang mengungsi, di 16 Kabupaten dan Kota terdampak.





Korban meninggal terbanyak terjadi di Kabupaten Agam (194 orang dan 38 orang hilang), kemudian Kabupaten Padang Pariaman (35 orang), disusul Kota Padang Panjang (17 orang dan 29 orang hilang) dan Kota Padang (11 orang dan 2 orang hilang).





Total kerusakan dan kerugian akibat bencana alam ini lebih dari Rp33 Triliun (sumber : Bappeda dan BPBD Provinsi Sumatera Barat).





Kabupaten Agam menderita kerusakan dan kerugian yang paling besar (sekitar Rp10,49 triliun), lalu Kabupaten Padang Pariaman (sekitar Rp5,48 triliun), dan Kota Padang (sekitar Rp4,88 triliun).





Untuk itu semua dan berdasarkan dokumen hasil kajian Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Hidrometeorologi Provinsi Sumatera Barat, diperlukan alokasi anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar sekitar Rp21,4 triliun.





Salah satu diferensiasi bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat kali ini adalah tertutupnya kembali jalur utama Padang-Bukittinggi di Lembah Anai.





Tertutup totalnya jalur ini selama kurang lebih 9 hari menyebabkan tekanan yang luar biasa pada jalur Sitinjau Laut karena pada saat yang bersamaan jalur Malalak juga tidak bisa dilewati karena tertimbun tanah longsor.





Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat telah mencoba menganalisis dengan menghitung kerugian yang dialami dari sisi transportasi akibat terputusnya jalur ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Gunung dan Wisata Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Jembatan Cinta-nya Rasuna Said

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Berani Jujur Hebat

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:59 WIB

Nestapa Perundungan di Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:30 WIB

Lautaro Martínez dan Dua Asis Messi

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:09 WIB

Meluruskan Kesalahan Fatal Jam Gadang

Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:14 WIB