- QS. Al-Baqarah: 187
"Mereka (para isteri) adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka."
Kata “pakaian” menggambarkan kedekatan, perlindungan, dan keterbukaan, relasi yang hanya terwujud melalui komunikasi yang hangat dan saling menguatkan.
Menurut saya, pemilihan metafora dan perintah dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat mengutamakan dialog, empati, dan kelembutan dalam hubungan rumah tangga.
Komunikasi sebagai Benteng Utama Meminimalisir Perceraian
Data perceraian di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Sebagian besar alasan yang diajukan di pengadilan seperti:
- tidak ada keharmonisan,
- kurang tanggung jawab,
- pertengkaran terus menerus,
- pada dasarnya berakar dari buruknya komunikasi.
Dengan komunikasi yang intens, pasangan dapat:
- menghindari kesalahpahaman berkembang menjadi konflik besar,
- memahami ekspektasi masing-masing,
- membangun empati,
- memperkuat komitmen,
- menjaga stabilitas emosional keluarga.
Pandangan saya, komunikasi adalah “benteng pertama” sebelum konflik berkembang menjadi perkara hukum. Pasangan yang menjaga komunikasi umumnya tidak mudah mengambil keputusan impulsif yang dapat merusak rumah tangga.
Komunikasi suami isteri tidak boleh berhenti pada pembicaraan rutin atau hal-hal teknis kehidupan sehari-hari. Dibutuhkan komunikasi yang mendalam, intens, dan jujur untuk menjaga keberlangsungan rumah tangga. Dalam perspektif hukum maupun agama, komunikasi bukan hanya kebutuhan emosional, tetapi juga kewajiban moral dan legal yang harus dipenuhi.