opini

Urgensi Kenaikan Pajak Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat: Pajak Negara Nordik Tertinggi di Dunia

Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:06 WIB
Ilustrasi Pajak (Foto: Pixabay)




Jika dibandingkan, perbedaan tarif pajak antara Indonesia dan Denmark sangat signifikan. Pajak sebagai sumber utama penerimaan APBN berperan besar dalam menopang keuangan negara. Berdasarkan data pendapatan negara tahun 2025, penerimaan terbesar berasal dari sektor perpajakan yang mencapai Rp3.005,1 triliun. Oleh karena itu, pajak memegang peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.





Model Kesejahteraan Negara Nordik





Negara-negara Nordik dikenal sebagai wilayah dengan tarif pajak tertinggi di dunia. Salah satu model welfare state yang diterapkan adalah The Nordic Model, dengan Denmark sebagai salah satu contohnya. Sistem kesejahteraan di negara-negara Nordik mencakup seluruh populasi, berbeda dengan sistem kesejahteraan di Amerika Serikat atau sebagian besar negara Eropa Barat yang terbatas pada kelompok tertentu.





Negara-negara Nordik menggunakan pajak sebagai instrumen utama untuk mendanai program-program kesejahteraan. Dengan sistem pajak progresif, semakin tinggi pendapatan seseorang maka semakin tinggi pula pajak yang dikenakan. Pada tahun 2011, beban pajak di Denmark mencapai 46 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), salah satu yang tertinggi di dunia.





Majunya sistem kesejahteraan di negara-negara Nordik berdampak pada tingginya tingkat kebahagiaan warganya. Laporan World Happiness Survey oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa selama satu dekade terakhir menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat kebahagiaan tertinggi banyak berasal dari kawasan Nordik. Selain itu, indeks korupsi juga menurun signifikan; pada tahun 2018, berdasarkan survei Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparency International, Denmark berada di peringkat 10 besar negara dengan tingkat korupsi terendah.





Skema perpajakan di negara-negara Nordik ditopang oleh sistem progresif dengan tarif tinggi untuk membiayai layanan publik yang andal dan mendorong pemerataan ekonomi (distribution of wealth). Dengan demikian, kekayaan tidak hanya dimiliki oleh segelintir orang, tetapi juga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.





Indonesia dapat bercermin pada penerapan sistem kesejahteraan di negara-negara Nordik, seperti Denmark. Pajak yang tinggi dapat menjadi instrumen efektif untuk membiayai berbagai program kesejahteraan tanpa membebani APBN secara berlebihan. Misalnya, pelayanan kesehatan dapat dibiayai dari pajak progresif bagi individu berpenghasilan tinggi, bukan semata melalui iuran BPJS. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara lebih optimal dan berkelanjutan. (*)


Halaman:

Tags

Terkini

Gunung dan Wisata Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Jembatan Cinta-nya Rasuna Said

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Berani Jujur Hebat

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:59 WIB

Nestapa Perundungan di Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:30 WIB

Lautaro Martínez dan Dua Asis Messi

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:09 WIB

Meluruskan Kesalahan Fatal Jam Gadang

Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:14 WIB