Begitupun dengan kendalanya, sebab, juga ditanah Minang ini jugalah lahir ungkapan, “Dima samak, di situ kito tabeh, ndak ado kusuik nan indak ka salasai”. Inilah keunikan sistem kepemimpinan di Sumatra Barat yag tidak semua daerah punyai, yaitu adalah konsep kepemimpinan Tali Tigo Sapilin yang didalamnya melibatkan unsur niniak mamak, alim ulama, dan cadiak pandai yang disebut sebagai Tungku Tigo Sajarangan.
Dalam konsep kepemimpinan tradisional khas Minangkabau itu, ketiga unsur lapisan masyarakat, memiliki peran dan fungsinya yang saling mengisi dan menguatan, Menurut Mas’oed Abiddin (2004) ketiga unsur itu telah memberi warna dan corak yang sangat berpengaruh kepada perkembangan masyarakat Minangkabau.
Dilandasi dan ditutun oleh akhlak sesuai dengan tuntutan ajaran Islam sebagaimana falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah dan syarak mamutuih adat mamakai, nilai-nilai yang terkandung dalam sistem kepemimpinan ini telah menjadi pegangan hidup dalam tatanan masyarakat Minangkabau sejak dahulu kala.
Apabila terjadi kekusutan atau persoalan di masyarakat, ketiga unsur ini akan saling bahu membahu memecahkan masalah dan mencarikan solusinya, Bisa dikatakan bahwa ketiga unsur ini merupakan penjaga keseimbangan kekuasaan bagi masyarakat Minangkabau Tradisional.
Akan tetapi, hanya dengan syarat ketiga unsur mengetahui duduk perkara persoalanlah solusi terbaik dapat dicarikan. Nah, di sanalah berjalannya asas keterbukaan informasi publik menjadi penting bagi masyarakat Minangkabau dalam upaya mewujudkan Sumatra Barat sebagai nagari yang baldattun thayyibatun warrabun gaffur. (*)