Keterbukaan Informasi Publik yang Masih Sebatas Angan-Angan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:41 WIB




Oleh sebab alasan-alasan seperti itulah seluruh aparat penyelenggara negara harus memahami arti penting dijalankannya asas keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. Pada dasarnya, jika politik anggaran dijalankan dengan tepat, sesuai peruntukan, berdasarkan kebutuhan, dan dikelola secara professional, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan.





Lantas bagaimana jika setelah data itu dibeberkan lalu terjadi perdebatan atau kegemparan di tengah masyarakat? Menjadi pemimpin di Sumatra Barat, harus tebal-tebal telinga, harus mampu menyaring suara-suara sumbang dan maksud yang terkandung jauh di dalamnya. Sebab bukankah kita tahu bahwa di nagari ini ada ungkapan “Masjid nan dibangun Gereja juo kecek urang”. Ya itulah dia tabiat asli masyarakat kita masyarakat Minangkabau!





Sejarah telah membuktikan bahwasanya sebelum Indonesia merdeka pun, daerah ini adalah daerah yang kaya dengan beragam aliran pemikiran yang unik dan tidak ditemukan di daerah lainnya di Indonesia. Di sini, Masyumi pernah jaya, ajaran Komunis bahkan sempat berkembang dan bersemi di sejumlah pondok pesantren ‘merah”. Namun soal nasionalismenya tidak perlu lagi dipertanyakan kontribusinya bagi Indonesia.





Dalam artian, bila meminjam istilah Tan Malaka, masyarakat Minangkabau adalah masyarakat yang senang bedialektika, terbiasa menyimak isu terkini, berdebat, bertukar pikiran, dan menggulirkan wacana baru. Sehingga sudah seharusnya tidak perlu alergi, takut, dan khawatir apabila sebuah kebijakan mendapatkan atensi berlebih dari publik.





Peningkatan atensi publik juga harus dipahami sebagai suatu hal positif dalam upaya meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap sebuah institusi. Hanya menjadi persoalan pembuktian lah bagi aparat negara untuk membuktikan dan menampilkan kinerja terbaiknya kepada masyarakat luas melalu segala saluran yang tersedia.





Idealnya, apabila memang prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dijalankan dengan sebenar-benarnya oleh sebuah institusi, kontrol masyarakat terhadap jalannya kinerja penyelenggara negara akan kembali aktif dan berjalan. Apalagi dalam institusi tersebut diterapkan sanksi yang tegas bagi setiap pelaku pelanggaran dan penyimpangan. Peningkatan indeks kepercayaan publik hanya akan menjadi sebuah keniscayaan dan terbentuk dengan sendirinya.





Kritikan, masukan, maupun pendapat yang berkembang di tengah masyarakat perlu menjadi perhatian dan dijadikan bahan pertimbangan bagi unsur aparat pemerintah dalam memutuskan suatu kebijakan. Agar tidak berjalan satu arah, pesan-pesan dan informasi pembangunan perlu dititipkan dan disampaikan kepada masyarakat melalui media.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gunung dan Wisata Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Jembatan Cinta-nya Rasuna Said

Senin, 3 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Berani Jujur Hebat

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:59 WIB

Nestapa Perundungan di Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:30 WIB

Lautaro Martínez dan Dua Asis Messi

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:09 WIB

Meluruskan Kesalahan Fatal Jam Gadang

Sabtu, 6 Juni 2026 | 18:14 WIB

Terpopuler

X