Larangan ini menunjukkan bahwa Islam menempatkan adab bukan hanya pada tindakan besar, tetapi juga pada intonasi, sikap, dan bahasa tubuh.
Persoalan menjadi lebih serius ketika kegagalan menjaga adab tersebut berdampak langsung pada anak-anak. Anak adalah peniru ulung.
Ia menyerap nilai bukan dari nasihat panjang, melainkan dari pola relasi yang ia lihat, bagaimana ayah atau ibunya berbicara kepada kakek-neneknya, bagaimana orang tua dipanggil, disikapi, atau diperlakukan dalam keseharian.
Dalam banyak kasus, anak bahkan terseret lebih jauh ke dalam konflik orang dewasa. Ia dijadikan media emosi, dibisiki jarak, atau diarahkan untuk membenci pihak tertentu tanpa pemahaman yang utuh.
Anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam ruang aman justru menanggung beban psikologis dan moral yang bukan porsinya.
Sebagai seorang yang berlatar belakang pendidikan Syariah, penulis memandang kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan struktural dalam keluarga. Anak tidak pernah memilih lahir dalam konflik adab, namun ia dipaksa memikul konsekuensi dari sikap orang dewasa.
Dalam jangka panjang, pola ini berpotensi melahirkan generasi yang kehilangan sensitivitas moral, bukan karena karakter yang buruk, melainkan karena ketiadaan teladan.
Lebih jauh, perlu disadari bahwa krisis adab sering kali bersifat siklikal. Orang dewasa yang hari ini merendahkan orang tuanya, tidak jarang akan menghadapi kebingungan ketika kelak anak-anak mereka memperlihatkan sikap serupa. Pada titik ini, problemnya bukan pada anak, melainkan pada contoh yang diwariskan.