Jika terjadi kematian ikan, bangkai ikan harus segera dikumpulkan dan dikuburkan di darat pada lokasi yang aman. Langkah ini diperlukan untuk mencegah pencemaran perairan akibat bangkai ikan.
Kolam Budidaya di Darat Perlu Diperiksa
Kewaspadaan tidak hanya berlaku bagi pembudidaya ikan di danau, tetapi juga bagi pelaku budidaya di darat. Mereka diminta memeriksa serta memperkuat tanggul kolam, pintu air, saluran pemasukan dan pembuangan air, termasuk bagian konstruksi kolam yang berisiko mengalami kerusakan.
Saluran air juga perlu dibersihkan. Pembudidaya harus memastikan saluran pembuangan berfungsi dengan baik untuk mengantisipasi luapan air dan banjir.
Ketersediaan serta keamanan sumber air perlu dipastikan sebelum cuaca ekstrem terjadi. Pembudidaya juga diminta menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan banjir, tanah longsor, hingga masuknya material lumpur ke kolam.
Peralatan budidaya, pakan, induk, dan benih ikan perlu diamankan ke lokasi yang lebih aman apabila terdapat potensi bencana. Persiapan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan sarana budidaya dan kerugian usaha.
Masyarakat Diminta Pantau Peringatan Dini
Pemkab Agam turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dipicu cuaca ekstrem. Warga diminta menghindari kegiatan perbaikan maupun aktivitas budidaya di lokasi berbahaya ketika cuaca sedang tidak mendukung.
Masyarakat juga perlu memantau informasi cuaca dan peringatan dini yang disampaikan pihak berwenang. Jalur evakuasi harus disiapkan, sementara warga diminta segera menuju tempat aman apabila melihat tanda-tanda bahaya.
Nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di laut maupun Danau Maninjau juga diimbau menunda kegiatan penangkapan ikan jika kondisi cuaca dan perairan tidak mendukung.