berita

APBD Tanah Datar 2027 Capai Rp 1,14 Triliun, Defisit Anggaran Rp 33,46 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Bupati Tanah Datar Eka Putra saat membacakan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Senin (19/10/2026). (Foto: Pemkab Tanah Datar)



Karena itu, penyusunan APBD perlu mempertimbangkan kesesuaian antara sumber pendapatan yang tersedia dan kebutuhan belanja. Pemerintah daerah berharap alokasi anggaran yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.





Di akhir penyampaiannya, Eka Putra berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menghasilkan keselarasan antara pendapatan daerah dan belanja prioritas.





Ia menginginkan anggaran yang disusun mampu memenuhi kebutuhan pembangunan Kabupaten Tanah Datar sekaligus tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.





DPRD Tanah Datar Lanjutkan Pembahasan pada 20 Oktober





Setelah penyampaian nota penjelasan oleh bupati, tahapan pembahasan Ranperda APBD Tanah Datar 2027 akan berlanjut melalui agenda DPRD.





Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan rapat paripurna berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (20/10/2026).





Agenda rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.





Pandangan umum fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan rancangan anggaran sebelum tahapan selanjutnya dilakukan. Melalui pembahasan tersebut, rancangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah akan menjadi materi yang dibahas bersama pemerintah kabupaten dan DPRD. (*)


Halaman:

Tags

Terkini