berita

Kabut Asap Memburuk, PJJ di Padang Diperpanjang hingga 21 Oktober

Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:06 WIB
Kabut asap menyelimuti Kota Padang, Rabu (7/10/2026). (Foto: Sumbar Daily)


Sumbardaily.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang kembali memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi siswa jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini diberlakukan menyusul kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di Kota Padang.





Perpanjangan PJJ tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin (19/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026). Ketentuan ini mencakup seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Padang.





Sebelumnya, Disdikbud Kota Padang telah menerapkan pembelajaran dari rumah pada 14-17 Oktober 2026. Namun, karena kondisi kabut asap masih menjadi perhatian, kegiatan belajar secara daring kembali diperpanjang untuk mengurangi potensi risiko kesehatan bagi murid dan warga satuan pendidikan.





Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3/192/DIKBUD-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap. Surat edaran itu ditetapkan pada Minggu (18/10/2026) dan ditandatangani Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova.





Yopi menjelaskan, pengalihan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah merupakan langkah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan murid di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap.





“Sehubungan dengan kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kota Padang, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan serta keselamatan murid dan warga satuan pendidikan,” ujar Yopi dalam keterangan resminya, Minggu (18/10/2026).





Melalui kebijakan tersebut, seluruh murid PAUD, SD, dan SMP diminta mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing selama tiga hari sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian, kegiatan belajar tatap muka di sekolah untuk sementara dialihkan menjadi pembelajaran daring.


Halaman:

Tags

Terkini