Guru Tetap Masuk Sekolah
Meski murid belajar dari rumah, kebijakan PJJ tidak berarti seluruh kegiatan di lingkungan sekolah dihentikan. Disdikbud Padang tetap mewajibkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk masuk sekolah selama masa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
Proses pembelajaran daring dilaksanakan dari lingkungan sekolah dengan memanfaatkan sarana dan fasilitas yang tersedia. Sekolah juga diperbolehkan menggunakan platform digital maupun media komunikasi lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, guru diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan kepada murid secara proporsional. Pengaturan kegiatan belajar perlu mempertimbangkan kondisi siswa agar proses pendidikan tetap berjalan efektif meskipun tidak dilakukan secara langsung di ruang kelas.
“Guru diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional. Beban tugas yang diberikan kepada murid harus disesuaikan agar kegiatan belajar dari rumah tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi peserta didik,” tambahnya.
Ketentuan tersebut menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pembelajaran selama kebijakan PJJ berlangsung. Guru tetap menjalankan tugas pengajaran dengan menyesuaikan metode penyampaian materi dan pemberian tugas berdasarkan kebutuhan serta kondisi peserta didik.
Selain pengaturan materi dan tugas, Disdikbud Padang juga menetapkan ketentuan mengenai kehadiran murid. Keaktifan siswa dalam mengikuti pembelajaran daring diperhitungkan sebagai kehadiran selama kegiatan belajar dari rumah berlangsung.
Dengan ketentuan itu, murid tetap dapat mengikuti proses pendidikan sesuai jadwal yang ditetapkan meskipun untuk sementara tidak datang ke sekolah. Pelaksanaan PJJ juga diharapkan tetap terkoordinasi dengan baik melalui peran kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
Orang Tua Diminta Dampingi Anak Selama PJJ
Disdikbud Kota Padang turut meminta orang tua dan wali murid berperan aktif dalam mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh. Pendampingan diperlukan untuk memastikan siswa mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditentukan.