berita

Pemulihan Pascabencana Padang Pariaman, Pemerintah Diminta Dengarkan Suara Anak

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:03 WIB
Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Partisipasi Anak dalam Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (PRRFRP) di Mercure Hotel, Padang, Kamis (15/10/2026). (Foto: Pemkab Padang Pariaman)


Sumbardaily.com - Pemulihan pascabencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak. Pemenuhan hak anak, perlindungan dari kekerasan, serta pelibatan mereka dalam pengambilan keputusan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi.





Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Partisipasi Anak dalam Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (PRRFRP) di Mercure Hotel, Padang, Kamis (15/10/2026).





Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Bencana (DP3AP2B) Provinsi Sumatera Barat.





Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya menempatkan anak sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Anak-anak yang terdampak bencana tidak seharusnya hanya dipandang sebagai penerima bantuan, tetapi juga perlu dilibatkan dalam menentukan kebutuhan mereka selama masa pemulihan.





Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedi Aziz, S.H., M.H., saat membuka acara menegaskan bahwa pembangunan pascabencana harus mencakup pemulihan kondisi psikologis dan masa depan anak, bukan sekadar memperbaiki bangunan atau fasilitas umum.





"Pemulihan pasca-bencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali bangunan dan infrastruktur yang rusak, tetapi yang lebih penting kita harus memulihkan semangat, harapan, dan masa depan anak-anak kita. Suara dari anak-anak itu penting, dan pemerintah berkewajiban untuk mendengar serta melindungi mereka," kata John Kenedi Aziz, didampingi Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara.





Tiga arahan untuk melindungi anak selama pemulihan





John Kenedi Aziz menyampaikan tiga arahan strategis kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar kebutuhan anak menjadi bagian dari pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.


Halaman:

Tags

Terkini