berita

SI-PATUH Jadi Langkah Dharmasraya Menuntaskan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Inspektur Kabupaten Dharmasraya Rahmadani (Foto: Kominfo Dharmasraya)



SI-PATUH Atur Proses Tindak Lanjut dari Awal hingga Verifikasi





SI-PATUH tidak hanya berfungsi sebagai dashboard untuk menampilkan data hasil pengawasan. Sistem ini juga dirancang untuk menata tahapan tindak lanjut secara berurutan, mulai dari penerimaan rekomendasi pemeriksaan, penetapan pihak yang bertanggung jawab, penyusunan rencana aksi, hingga pemeriksaan bukti penyelesaian.





Penataan tersebut diharapkan membuat proses tindak lanjut lebih tertib dan terukur. Pimpinan pemerintah daerah juga dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelesaian rekomendasi tanpa hanya bergantung pada pencatatan administratif yang terpisah.





Dalam pelaksanaannya, setiap rekomendasi perlu diikuti langkah penyelesaian yang jelas. Penetapan penanggung jawab menjadi bagian penting agar kewajiban masing-masing perangkat daerah dapat diketahui. Rencana aksi selanjutnya menjadi acuan untuk menentukan tahapan yang harus dilakukan, sementara bukti penyelesaian diperlukan untuk mendukung pertanggungjawaban atas tindak lanjut yang dilaporkan.





Dengan mekanisme tersebut, pemantauan tidak berhenti pada informasi bahwa suatu rekomendasi telah ditindaklanjuti. Bukti yang disampaikan juga perlu diperiksa agar status penyelesaian yang tercatat sesuai dengan kondisi dan dokumen pendukungnya.





Pada tahap awal penerapan, Inspektorat Kabupaten Dharmasraya membentuk Tim Efektif, menyusun alur operasional, menerbitkan Surat Edaran, serta melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan agar sistem dapat digunakan dengan prosedur yang lebih jelas.





Uji coba SI-PATUH dilakukan pada tiga instansi, yakni Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pelaksanaan awal ini disertai koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bagian Hukum, serta perangkat daerah terkait.





Koordinasi tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan dan pelaksanaan inovasi. Sementara itu, uji coba pada sejumlah instansi memberikan ruang untuk menerapkan alur operasional dan melihat kebutuhan pelaksanaan tindak lanjut di lingkungan perangkat daerah.





Ada Klinik Eksepsi untuk Membantu OPD





Selain menghadirkan dashboard pemantauan, Inspektorat Dharmasraya menyediakan Klinik Eksepsi sebagai sarana konsultasi dan pendampingan bagi perangkat daerah yang mengalami kendala dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pengawasan.

Halaman:

Tags

Terkini