berita

Penggerebekan Aparat Gabungan di Gaung Padang: Sabu-sabu, Senapan Angin hingga 22 Petasan Tabung Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 | 23:46 WIB
Personel gabungan melakukan operasi pemberantasan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Narkoba Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (9/10/2026). Sebanyak 12 orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Dok. Bidang Humas Polda Sumbar)




"Karena itu, temuan tersebut masih memerlukan proses pemeriksaan untuk memastikan karakteristik barang bukti dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika," ujar Kabid Humas.





Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Wedy Mahadi mengatakan, pemberantasan sarang narkoba di Kampung Narkoba Gaung menjadi bagian dari upaya lintas instansi untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.





Selain melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.





"Masyarakat juga diharapkan berani menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya. Informasi dari warga dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan yang berkelanjutan," katanya.





Ancaman narkotika, kata Wedy, tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.





Karena itu, pemberantasannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat.





"Melalui sinergi kepolisian, BNNP Sumbar, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat, upaya mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diharapkan dapat terus diperkuat," imbuhnya. (*)


Halaman:

Tags

Terkini