berita

Perkuat 740 Ribu UMKM Sumbar, Pemerintah Siapkan Legalitas hingga Kredit Bunga Terjangkau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:03 WIB
Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026). Acara itu juga diisi dengan penyerahan fasilitasi kemudahan berusaha kepada UMKM penerima manfaat. (Foto: Pemprov Sumbar)


Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendorong penguatan sekitar 740 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan legalitas usaha, sertifikasi halal, serta akses pembiayaan. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan dampak bencana alam.





Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) RI Helvi Yuni Moraza dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026). Acara itu juga diisi dengan penyerahan fasilitasi kemudahan berusaha kepada UMKM penerima manfaat.





Mahyeldi menilai UMKM memiliki peran besar dalam menopang kehidupan masyarakat Sumatera Barat. Dengan jumlah sekitar 740 ribu unit usaha, sektor tersebut tidak hanya menjadi sumber penghasilan bagi pemilik usaha, tetapi juga menggerakkan perekonomian keluarga.





“Kalau satu UMKM melibatkan satu keluarga dengan lima orang, saya kira hampir empat juta orang bergerak di UMKM. Artinya, sekitar dua pertiga penduduk Sumatera Barat berkaitan dengan sektor ini,” kata Mahyeldi.





Menurutnya, penguatan UMKM perlu menjadi perhatian, terutama setelah Sumatera Barat menghadapi berbagai bencana alam dan tekanan ekonomi. Pemerintah diharapkan mampu memberikan kemudahan berusaha sekaligus perlindungan agar pelaku usaha tetap bertahan dan memiliki kesempatan untuk berkembang.





Salah satu langkah yang didorong adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi pelaku usaha. Mahyeldi menyebut penerbitan NIB di Sumbar sepanjang 2025 telah melampaui 3.000, sedangkan hingga triwulan III 2026 jumlahnya mendekati 2.000.





“NIB ini KTP-nya usaha. Karena itu, kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus legalitasnya agar memiliki akses lebih luas terhadap berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah,” ujarnya.


Halaman:

Tags

Terkini