berita

Polisi Amankan Perempuan di Pessel usai Konten Video Nyabu Beredar di Facebook

Rabu, 7 Oktober 2026 | 19:31 WIB
Ilustrasi Sabu-Sabu (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com - Satu video berdurasi 14 detik yang beredar di media sosial Facebook memicu pergerakan cepat jajaran Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan. Video dan foto yang beredar tersebut memperlihatkan aktivitas dua perempuan yang diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.





Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang perempuan berinisial GN (39).





Penindakan dilakukan pada Selasa (6/10/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Kampung Ambacang, Kenagarian Sawah Laweh, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.





"Langkah kepolisian dilakukan setelah muncul informasi dan tayangan di media sosial yang menimbulkan keresahan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, Rabu (7/10/2026).





Petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setelah tiba di kawasan Kampung Ambacang, polisi mengamankan GN di rumahnya.





Tidak berhenti pada pengamanan terhadap GN, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan kediamannya. Namun, dari proses penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.





"Meski tidak menemukan barang bukti sabu dalam penggeledahan, kami tetap melanjutkan pengembangan terhadap informasi yang diterima. Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang perempuan lain berinisial FR yang disebut berada dalam tayangan dan foto yang beredar," katanya.


Halaman:

Tags

Terkini