Dalam proses pengembangan tersebut, petugas memperoleh keterangan dari orang tua FR. Dari keterangan tersebut diketahui bahwa FR telah berangkat ke Singapura.
Orang tua FR kemudian turut dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pendalaman terhadap rangkaian informasi yang menjadi dasar penyelidikan polisi.
Sementara itu, GN yang telah diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan. Polisi melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mendalami informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang terlihat dalam konten media sosial tersebut.
GN juga menjalani tes urine sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Polisi turut melakukan pendalaman terhadap kronologis kejadian berdasarkan prosedur penyidikan yang berlaku.
Hingga saat ini, penanganan perkara masih berada dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. Polisi belum menemukan barang bukti narkotika dalam penggeledahan terhadap GN maupun rumahnya sebagaimana hasil penggeledahan yang dilakukan saat penindakan.
Peredaran video dan foto di media sosial menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan salah satu perempuan yang berkaitan dengan informasi tersebut.
Polres Pesisir Selatan menempatkan penanganan kasus ini sebagai bagian dari respons terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Penindakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat, termasuk melalui media sosial, dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ketika berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.