Menurut Al Amin, pelaksanaan Gebyar Pajak 2026 tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia mengatakan seluruh hadiah dan fasilitas yang tersedia dalam kegiatan tersebut berasal dari dukungan para mitra, UPTD Samsat, serta Bapenda se-Sumbar.
Dengan demikian, Gebyar Pajak 2026 tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan apresiasi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum Pemprov Sumbar untuk terus mendorong kepatuhan wajib pajak melalui layanan yang semakin mudah dijangkau.
Pemerintah berharap kemudahan berbagai kanal pembayaran pajak yang telah tersedia dapat membuat masyarakat semakin sadar memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Pada akhirnya, penerimaan pajak tersebut diharapkan terus mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Sumatera Barat. (*)