Gebyar Pajak 2026 Sumbar Siapkan 3 Paket Umrah, Motor dan Emas

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 4 Oktober 2026 | 20:09 WIB
Gebyar Pajak 2026 digelar di halaman Kantor Gubernur Sumbar pada Sabtu (3/10/2026) malam. (Foto: Pemprov Sumbar)
Gebyar Pajak 2026 digelar di halaman Kantor Gubernur Sumbar pada Sabtu (3/10/2026) malam. (Foto: Pemprov Sumbar)


Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyiapkan beragam hadiah untuk masyarakat dalam Gebyar Pajak 2026. Tak hanya menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi Sumbar ke-81, kegiatan ini juga dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.





Gebyar Pajak 2026 digelar di halaman Kantor Gubernur Sumbar pada Sabtu (3/10/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi ajang apresiasi kepada wajib pajak sekaligus bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.





Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting terhadap pembangunan daerah. Karena itu, Pemprov Sumbar terus mengembangkan berbagai layanan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.





Menurut Mahyeldi, sejumlah inovasi telah disiapkan untuk memangkas jarak antara layanan perpajakan dan masyarakat. Beberapa di antaranya yakni Samsat Nagari, Samsat Malam Minggu, layanan pembayaran pajak ketika Car Free Day, hingga kios e-Samsat yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pembayaran secara mandiri.





“Banyak pilihan-pilihan yang saat ini tersedia, itu semuanya bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Mahyeldi.





Layanan Samsat Nagari juga terus diperluas. Mahyeldi menyebut layanan tersebut telah menjangkau berbagai wilayah, termasuk kawasan yang berada di perbatasan Sumatera Barat dengan provinsi tetangga.





“Bahkan layanan itu kini sudah sampai ke pelosok-pelosok negeri,” ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X