Sumbardaily.com - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial FR (40), warga Kota Padang, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya.
Penangkapan dilakukan saat tengah malam di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
FR diamankan polisi pada Jumat (2/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB karena diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Dari lokasi penindakan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan narkotika.
"Polisi melakukan penggeledahan terhadap FR setelah melakukan penindakan di kawasan Jorong Sungai Sonsang. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu botol plastik. Di dalam botol tersebut terdapat plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening yang diduga merupakan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.
Tidak hanya satu plastik klip, polisi juga menemukan plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan polisi dalam penindakan terhadap FR.