Sumbardaily.com - Pengamanan infrastruktur telekomunikasi menjadi perhatian Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Polisi turun langsung ke Kantor Telkom atau GraPARI Painan untuk menelusuri keberadaan serta mekanisme pengawasan barang inventaris negara milik PT Telkom di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Penyelidikan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Senin pagi (28/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan mendatangi langsung Kantor Telkom atau GraPARI Painan.
Langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan aset, tetapi juga menyasar bagaimana infrastruktur telekomunikasi, khususnya kabel optik, diawasi dan ditangani ketika muncul persoalan di lapangan.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan wawancara secara mendalam dan meminta keterangan dari pihak yang terlibat dalam pengelolaan operasional di lapangan.
Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui sistem pengawasan terhadap infrastruktur telekomunikasi yang berada di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Al'am Faradhyba mengatakan, penyelidikan turut dilakukan dengan meminta keterangan dari seorang karyawan alih daya atau outsourcing mitra PT Telkom berinisial SS (31).
"Dari keterangan SS, kami memperoleh informasi bahwa kegiatan operasional dan pengawasan teknis kabel optik di Kabupaten Pesisir Selatan dikoordinasikan melalui perusahaan mitra PT Telkom," katanya, Selasa (29/9/2026).