Sumbardaily.com - Penataan Kota Bukittinggi menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Bukittinggi pada 2026. Pembenahan dilakukan mulai dari pohon tua yang mengganggu trotoar, jalan, pedestrian, hingga taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Balai Kota Bukittinggi, Senin (21/9/2026).
Ramlan mengatakan penataan kota merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menuntaskan salah satu program prioritas Pemko Bukittinggi pada 2026. Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kenyamanan masyarakat menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Salah satunya berkaitan dengan keberadaan pohon yang telah berusia tua. Pohon-pohon tersebut akan ditangani, termasuk dengan penebangan maupun pembongkaran apabila akarnya telah menjalar hingga ke trotoar dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Selain pohon, penataan sejumlah jalan juga dinilai perlu segera ditindaklanjuti. Pembenahan tersebut diarahkan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan kota.
Penggunaan conblock juga menjadi bagian dari penataan. Material tersebut akan digunakan dalam pembenahan jalan sekaligus mendukung keberadaan pedestrian kota dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Upaya penataan kota diharapkan mampu menciptakan kenyamanan, keasrian serta estetika kota. Kota Bukittinggi ini adalah kota tua, dengan adanya pemasangan conblock dan pembenahan lainnya, diharapkan dapat memodernkan kota ini, namun tidak meninggalkan ciri khas serta budayanya," ujar Ramlan.