Langkah tersebut juga disebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan perseroan terhadap Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia serta pengembangan sains dan teknologi.
Di sisi lain, program HK Peduli Pendidikan turut dikaitkan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Program tersebut berkontribusi pada SDGs Nomor 4 mengenai Pendidikan Berkualitas serta SDGs Nomor 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. (*)