Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mempercepat langkah revitalisasi kawasan Kota Tua dengan membenahi fondasi perencanaan melalui pendataan menyeluruh terhadap bangunan-bangunan yang berada di kawasan tersebut.
Tidak hanya mencatat kondisi fisik, pemerintah juga akan mengidentifikasi status kepemilikan, pemanfaatan, hingga nilai sejarah setiap persil sebagai dasar penataan kawasan ke depan.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menghidupkan kembali kawasan bersejarah Padang tanpa mengabaikan karakter budaya yang melekat di dalamnya.
Pendataan tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pelestarian bangunan cagar budaya sekaligus pengembangan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Wali Kota Padang, Fadly Amran menegaskan percepatan proses tersebut saat memimpin rapat pembahasan revitalisasi kawasan Kota Tua di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (18/9/2026) siang.
Dalam rapat itu, Fadly Amran meminta proses identifikasi dilakukan secara terperinci dan tidak berlarut-larut.
Kejelasan mengenai kondisi serta status setiap bangunan dinilai diperlukan agar tahapan penataan dapat segera bergerak dari perencanaan menuju pelaksanaan.