Kesenjangan luas lahan itu membuat diperlukan solusi teknis agar pembangunan tetap dapat direalisasikan. Pemko Padang berharap dukungan pemerintah pusat untuk proyek tersebut tetap diperjuangkan, terutama mengingat kebutuhan air bersih yang dinilai mendesak.
“Kondisi air bersih kita sedang darurat, sehingga pembangunan SPAM Gunung Pangilun harus tetap berjalan. Kami berharap anggaran pemerintah pusat untuk proyek ini dapat diperjuangkan agar tetap dialokasikan untuk Kota Padang," katanya.
Menanggapi usulan tersebut, BPBPK Sumbar akan melakukan pengujian kelayakan teknis terhadap lahan seluas 8.175 meter persegi.
Pemeriksaan itu ditujukan untuk mengoptimalkan rencana pembangunan yang didukung pagu indikatif sekitar Rp400 miliar.
Langkah pengujian teknis menjadi bagian dari upaya mencari kemungkinan pembangunan dengan kondisi lahan yang tersedia.
Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi pertimbangan dalam penanganan kebutuhan pembangunan SPAM Gunung Pangilun.
Agenda audiensi juga menyoroti pengelolaan sampah melalui percepatan pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) di Kota Padang.