Sumbardaily.com - Sebanyak 250 pengelola anggaran pendidikan dikumpulkan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mendapat pembinaan langsung terkait pengelolaan Dana Revitalisasi 2026. Kepala sekolah, bendahara, ketua pelaksana, hingga konsultan dan pengawas pendidikan ikut duduk bersama dalam forum yang menghadirkan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan jajaran kejaksaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Payakumbuh mencegah persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran sekaligus memastikan dana revitalisasi digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dibuka Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya menghadirkan jajaran pemerintah daerah. Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen RI Dr. Yunita Arif turut memberikan pembinaan. Hadir pula Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat Nursurya dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh Ulil Azmi.
Sebanyak 250 peserta berasal dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Mereka merupakan pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pendidikan, mulai dari kepala sekolah, bendahara, ketua pelaksana, konsultan perencana hingga pengawas.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyampaikan apresiasi kepada tim Itjen Kemendikdasmen dan jajaran kejaksaan yang bersinergi memberikan pembinaan kepada daerah.
Menyampaikan pesan Wali Kota Zulmaeta, Elzadaswarman mengingatkan para pengelola anggaran bahwa dana pendidikan merupakan amanah besar yang pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan.