"Dunia kini berubah sangat cepat dan tanpa batas berkat digitalisasi. Pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan. Betapapun hebatnya rancangan program kita, jika tidak dibarengi niat lurus untuk kepentingan rakyat dan keterbukaan, kita akan berbenturan dengan hukum. Aturan adalah tolok ukur mutlak kepatuhan," tegas sosok yang akrab disapa Om Zet tersebut.
Menurut Elzadaswarman, pelaksanaan program tidak cukup hanya memiliki perencanaan yang baik. Setiap pengelola anggaran juga harus memastikan efisiensi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kedisiplinan dalam pelaporan keuangan berbasis kinerja.
Penekanan terhadap transparansi itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut merupakan pengejawantahan arah kebijakan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman untuk membangun birokrasi daerah yang berintegritas dan bebas dari korupsi, khususnya pada sektor pendidikan.
Posisi Payakumbuh sebagai satu dari tiga kota percontohan daerah bebas korupsi di Indonesia turut menjadi semangat dalam penguatan tata kelola tersebut.
Pemko Payakumbuh berharap sinergi bersama aparat penegak hukum dapat membuat pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan atau on the track. Pembinaan dilakukan sejak awal agar potensi persoalan dalam pelaksanaan program dapat dicegah.
"Istilahnya cangkuak putih kawan pado-podo (terbuka dan sejalan). Jika tata kelola anggaran dilakukan dengan baik dan lurus, pembangunan akan berjalan lancar dan mutunya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkas Elzadaswarman.
Kegiatan FGD tersebut diinisiasi Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dan dimoderatori langsung Kepala Dinas Pendidikan Nalfira.