Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol terpasang, satu topi warna hijau kombinasi krem, satu kaus warna putih dan satu celana jeans warna biru.
"Keterangan dari para tersangka menjadi pintu masuk polisi untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam perkara curanmor lainnya, termasuk kasus yang melibatkan AKL yang kini masuk daftar pencarian orang. Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Yasin. (*)