berita

Tiga Pemuda Ditangkap Polresta Padang Karena Curanmor, Satu Orang Buron

Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembangkan kasus tersebut ke sejumlah perkara lain. (Dok. Humas)



Korban kemudian memberitahukan kejadian itu kepada penjaga kos. Rekaman CCTV diperiksa dan terlihat terlapor mengambil sepeda motor korban.





Kerugian dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta. Perkara kemudian dilaporkan ke Polresta Padang untuk proses hukum.





Pengembangan berikutnya juga mengarah kepada kasus pencurian sepeda motor Yamaha N-Max warna Biru Moon nopol BM 5066 ACC. Polisi menyebut MR dan ZASZ juga diduga terlibat dalam perkara tersebut.





Kasus ini tercatat dalam LP/B/886/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 9 September 2026. Pelapornya adalah Andi Kurniawan.





Pencurian terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.





Peristiwa bermula ketika pelapor dibangunkan anaknya. Sang anak memberitahukan bahwa motor milik pelapor yang sebelumnya berada di garasi rumah sudah hilang.





Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV rumah. Dalam rekaman terlihat dua laki-laki datang ke rumah tersebut. Salah satu di antaranya masuk ke garasi dan mengambil sepeda motor.





Akibat pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp20 juta dan melaporkannya kepada Polresta Padang.

Halaman:

Tags

Terkini