berita

Tiga Pemuda Ditangkap Polresta Padang Karena Curanmor, Satu Orang Buron

Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembangkan kasus tersebut ke sejumlah perkara lain. (Dok. Humas)




Dugaan Curanmor Lain





Pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka tidak berhenti pada satu kasus. Dari keterangan MR, polisi memperoleh informasi bahwa dia juga diduga melakukan pencurian bersama seorang pria bernama AKL yang kini berstatus buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).





Kasus kedua tercatat dalam LP/B/903/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 13 September 2026. Pelapornya adalah Al Gata Rezo Mardi.





Pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.





Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda PCX warna putih dengan nopol BA 6816 VE.





Kronologi kasus itu bermula pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban memarkirkan Honda PCX miliknya atas nama Aldito Febrino di halaman rumah kos. Setelah itu korban naik ke lantai dua menuju kamar kos.





Pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika korban hendak pergi ke kampus, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.


Halaman:

Tags

Terkini