BPBD Kabupaten Agam melakukan sejumlah langkah penanganan setelah menerima laporan. Petugas berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah nagari, sekaligus melakukan asesmen serta pendataan terhadap kejadian tersebut.
"Sementara itu, penanganan jalan yang terdampak saat ini dilakukan oleh pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan Provinsi Sumbar," tuturnya. (*)